Pengembangan Sumber Daya Manusia saat ini banyak menjadi pokok pembahasan karena diyakini menjadi salah satu faktor yang akan memastikan sustainibilitas suatu organisasi. Dalam konteks Indonesia, Lembaga yang ditunjuk untuk memastikan pengembangan kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan PP No. 10 Tahun 2018. Dalam pelaksanaannya, BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga sertifikasi profesi (LSP) sebagai perpanjangan tangan dalam melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi.
Bertempat di Atrium lantai Dasar Maspion Square Surabaya pada hari selasa 23 Agustus 2022, SMK Negeri 1 Jetis diwakili oleh Wakasek Humas dan industri Bpk. Iswahyudi, S.ST menandatangani kerjasama dengan LSP Telematika dan LSP Komsindo sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK). Penandatanganan kerjasama ini adalah wujud komitmen SMK Negeri 1 Jetis untuk mempermudah dan meningkatkan kompetensi siswa melalui sertifikasi kompetensi yang diakui secara luas oleh dunia industri di Indonesia. Dalam kerjasama ini SMK Negeri 1 Jetis diberikan hak untuk mengadakan ujian sertifikasi kompetensi di SMK Negeri 1 Jetis sesuai dengan skema kompetensi yang dimiliki oleh LSP Telematika dan LSP Komsindo bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk bagi siswa SMK Negeri 1 Jetis dan sekitarnya.
0 Comments